Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pembacokan Orang Gangguan Jiwa di Lampung -->

Iklan Atas

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pembacokan Orang Gangguan Jiwa di Lampung

Senin, 15 Agustus 2022

Ilustrasi pembacokan atau penusukan


BANDARLAMPUNG - Seorang bocah berusia 6 tahun di Bandarlampung menjadi korban pembacokan orang gangguan jiwa. Akibatnya, bocah itu mengalami luka bacok di bagian kepalanya. 


"Korban satu keluarga, ada lima orang, salah satunya anak-anak bernama Nando (6). Dia menderita luka bacok pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit," kata salah satu anggota keluarga bernama Yono, Senin (15/8/2022). 


Yono menambahkan, insiden pembacokan ini terjadi di lingkungan II, Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandarlampung, Minggu malam (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku diketahui bernama Sutrisno (38) orang dengan gangguan jiwa,sebagaimana dikutip iNews.id.


Peristiwa ini terjadi tiba-tiba, saat itu pelaku mendatangi rumah korban yang berjarak sekitar 10 meter dari kediamannya dengan membawa senjata tajam jenis golok.


"Setiba di rumah, pelaku langsung menyerang dan bacok para korban yang berada di dalam rumah," kata Yono. Selain membacok Nando, pelaku juga membacok orang tua serta kakak dari Nando. Mereka masing-masing bernama Aming (35), Meri (34), Rafka (16), Umiyati (65). 


Usai melakukan pembacokan, kata Yono, pelaku yang masih sempat terlihat mondar mandir di sekitar lokasi kejadian dengan memegang sebilah golok. "Dia baru kabur dan menghilang setelah sejumlah polisi tiba di lokasi," katanya.(*)