Breaking News, Bharada E Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo -->

Iklan Atas

Breaking News, Bharada E Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022

Bharada E jadi tersangka.


JAKARTA  - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo. 


Tersangka tersebut yakni Bharada E. "Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.


Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Termasuk saksi ahli. Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.(*)