Butuh Uang untuk Beli Narkoba, 5 Pemuda di Aceh Nekat Jadi Jambret -->

Iklan Muba

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, 5 Pemuda di Aceh Nekat Jadi Jambret

Rabu, 24 Agustus 2022

Polisi menangkap jambret di Aceh.


BIREUEN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen menangkap lima pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) jambret. Parahnya, hasil dari aksi jambret itu digunakan untuk membeli narkoba. 


"Dari lima terduga pelaku tersebut, seorang di antaranya masih di bawah umur atau anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (24/8/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.


Dia menambahkan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima Polres Bireuen. Kelima terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial RD (18), MS (19), SS (21), AQ (22). "Satu pelaku masih di bawah umur. Dia tidak ditangkap, tetapi diantar orang tuanya ke Polres Bireuen," kata dia.


Lebih lanjut Winardy mengatakan, empat pelaku lainnya ditangkap saat sedang di rumah orang tuanya.  "Uang hasil mencuri tersebut dipakai para pelaku untuk beli narkoba," kata dia.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika kebanyakan korban merupakan pengendara sepeda motor yang memegang telepon genggam. Dalam menjalankan aksinya memantau terlebih dahulu para korbannya. Begitu lengah, pelaku langsung merampas telepon genggam korban.


"Pelaku mengincar korban rata-rata remaja dan perempuan," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)