Daftar 4 Pejabat Pemkab Pemalang Tersangkut Jual Beli Jabatan, Ada yang Baru Sehari Menjabat -->

Iklan Atas

Daftar 4 Pejabat Pemkab Pemalang Tersangkut Jual Beli Jabatan, Ada yang Baru Sehari Menjabat

Sabtu, 13 Agustus 2022
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. 


Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Selain Bupati Mukti Agung Wibowo, ada empat pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.


Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Jumat (12/8/2022) malam.


"KPK menetapkan tersangka, berdasarkan bukti awal cukup yakni MAW Bupati Pemalang 2021-2026. Kemudian AJW Komisaris PDAU, SM Penjabat Sekda, SG Kepala BPBD, YN Kepala Dinas Kominfo, dan MS Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang," kata Firli, sebagaimana dikutip iNews.id.


SM diketahui adalah Slamet Masduki. Dia adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang.


Menariknya, Slamet Masduki baru dilantik pada 10 Agustus 2022 oleh Bupati Mukti Agung Wibowo. Dia baru sehari menjabat Pj Sekda Pemalang sebelum ditangkap KPK pada 11 Agustus 2022.


SG adalah Sugiyanto yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang. YN adalah Yanuaris Nitbani, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemalang.


Sedangkan MS adalah Mohammad Saleh yang merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Pemalang.


Firli menjelaskan, Mukti Agung Wibowo beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.


Sesuai arahan dirinya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.


"Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang," ujar Firli.


Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.


"Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang, di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU," kata Firli. (*)