Tim Opsnal Satreskrim Agam saat melakukan kegiatan operasi pekat |
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo, mengatakan ada enam tersangka yang diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim polres Agam terkait pelaku pekat.
Keenam pelaku itu beriniisial ZA (42) warga Manggopoh, E (39) warga Manggopoh, R (43) warga Sungai Jariang, EC (38) warga Sungai Jariang, DA (47) warga Sungai Jariang dan R (35) warga Sungai Jariang keenam tersangka berasal dari Kecamatan Lubuk Basung." Kata Kapolres.
Bersama para tersangka juga turut diamankan Barang Bukti berupa Uang Tunai Rp. 1.560.000, satu unit Handphone merek OPPO A5 S warna Hitam; satu unit charger merek OPPO warna putih beserta kabel.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam dibawah Pimpinan kanit Opsnal Aipda Hadi Dasmana.
Kegiatan berdasarkan laporan dari masyarakat selanjutnya Tim Opsnal Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku.
Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Agam.(Yanto)