Hendak Selidiki Kasus Curanmor di Kafe, Anggota Polsek Cepu Malah Dihajar Pengunjung -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Hendak Selidiki Kasus Curanmor di Kafe, Anggota Polsek Cepu Malah Dihajar Pengunjung

Senin, 29 Agustus 2022

Tersangka penganiayaan polisi saat digelandang di Mapolsek Cepu Blora.


BLORA  – Anggota Unit Reskrim Polsek Cepu Blora, Briptu Ahmad Udin menjadi korban penganiayaan pengunjung kafe. Korban mengalami luka lebam pada wajahnya. Kejadian nahas itu dialami saat korban bermaksud melakukan penyelidikan curanmor pada sebuah kafe dan karaoke di Cepu, Kabupaten Blora.


Pelaku penganiayaan terhadap polisi tersebut diketahui bernama Rambang Ruhaji asal Desa Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku kini telah diamankan petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Blora dan Polsek Cepu. Pelaku mengaku penganiayaan tersebut salah sasaran,sebagaimana dikutip iNews.id.


Dia mengira Briptu Ahmad adalah seseorang yang pernah mengeroyoknya, lantaran pelaku mabuk berat habis menenggak minuman keras.


Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi begitu saja. “Kejadian itu berawal saat anggotanya bertugas melakukan penyelidikan curanmor pada Kamis malam 25 Agustus dan pagi harinya pelaku diamankan petugas di rumahnya,” katanya.


Kini pelaku diamankan di Polres Blora diancam dengan pasal 451 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun penjara.(*)