Hindari Data Ranmor Dihapuskan, Segera Registrasi Ulang & Bayar Pajak Kendaraan di Samsat -->

Iklan Atas

Hindari Data Ranmor Dihapuskan, Segera Registrasi Ulang & Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

Rabu, 31 Agustus 2022
.


Padang – Tim Pembina Samsat Sumatera Barat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat dan Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat mulai melakukan sosialisasi implementasi pasal 74 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


Dalam Undang-Undang tersebut menjelaskan “Bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta tidak dapat di registrasi kembali”.


Sebagaimana diketahui, bahwa tingkat kepatuhan masyarakat melakukan pendaftaran ulang kendaraan tahunan dan pembayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Sumatera Barat masih sangatlah rendah.

 

Seandainya masyarakat melakukan daftar ulang kendaraan setiap tahunnya, ada potensi penerimaan PKB yang dapat dipergunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur. Untuk penerimaan dari SWDKLLJ, nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan santunan sebagai hak korban laka lantas serta berbagai program pencegahan kecelakaan lainnya.


Raihan Farani menyampaikan “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara yang tertib”. 


Raihan mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk melakukan Registrasi Ulang & Bayar Pajak Kendaraan di Samsat. Kantor Samsat tersebar di 18 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Selain adanya Samsat Induk juga ada Samsat Unggulan yaitu Samsat Keliling, Samsat Gerai, Samsat Mall, Samsat Drivethru dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB & SWDKLL setiap tahunnya.(jr)