![]() |
. |
Padang – Untuk mempermudah masyarakat khususnya di Sumatera Barat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL), seluruh Kantor Bersama Samsat yang ada di Sumatera Barat memberikan pelayanan ekstra dengan adanya pelayanan Samsat Keliling.
Samsat Keliling merupakan layanan pembayaran PKB & SWDKLLJ bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan menggunakan bus samsat keliling.
“Ini merupakan salah satu upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan pembayaran PKB & SWDKLLJ. Samsat Keliling melayani masyarakat hingga ke pelosok, yang lokasinya jauh dari Samsat Induk” jelas Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat.
Samsat Keliling melayani pembayaran PKB & SWDKLLJ tahunan, sedangkan untuk penggantian STNK pengurusannya tetap di Samsat Induk.
“Samsat Keliling di adakan setiap minggunya di lokasi yang berbeda. Untuk lokasi dan jadwal dapat dilihat melalui Aplikasi e-samsat mobile yaitu E-Samsat Sumbar yang dapat di download di PlayStore atau melalui website Badan Pendapatan Daerah di www. bapenda.sumbarprov.go.id pada menu Jadwal Samsat Keliling” tambah Raihan.
Raihan juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ setiap tahunnya di Kantor Bersama Samsat. Karena dana tersebut akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan di Sumatera Barat.(jr)