Kemenag Tegaskan Tak Ada Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Katapang Bandung -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kemenag Tegaskan Tak Ada Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Katapang Bandung

Jumat, 19 Agustus 2022
Ilustrasi pelecehan seksual.


Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Kabupaten Bandung menegaskan tidak ada pelecehan seksual santriwati oleh oknum ustaz di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah 2 (RJ 2), Katapang, Bandung, Jawa Barat. Sebab pesantren tersebut tidak melakukan pemondokan bagi santri laki-laki maupun perempuan.


Berdasarkan surat yang diterima MNC Portal melalui Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menyatakan bahwa para santri belajar mengaji dengan sistem pulang dan pergi. Mereka datang pada sore hari dan pulang malam berkisar pukul 20.30 WIB,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Pemberitaan yang menyatakan ada pencabulan atau pelecehan seksual terhadap sekian santri di lingkup Pondok Pesantren RJ 2, dalam bulan Agustus 2022 ini tidak benar adanya, karena di pesantren tersebut tidak ada santri yang mondok," dikutip dalam surat yang ditandatangani Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurrahim, Jumat (19/8/2022).  


Surat tersebut juga menerangkan bahwa ponpes RJ 2 sendiri telah terdaftar di Kemenag Kabupaten Bandung pada tahun 2014. Namun sampai dengan tahun 2022 belum terupdate di EMIS (Education Management Information System) dan juga belum melakukan pemutakhiran data ponpes.


Lebih lanjut, Kemenag Kabupaten Bandung mengatakan benar adanya pimpinan ponpes RJ 2 yang dilaporkan ke Polrestra Bandung. Hingga saat ini sedang dalam proses penyidikan.  


"Suasana di Pondok Pesantren RJ 2 sampai saat ini berjalan sebagaimana biasa dan yang mengajar santri adalah putra dari bapak KH Nimat Rahmatilah. Warga atau masyarakat pun di lingkungan pondok pesantren tidak mengetahui adanya pemberitaan hal tersebut," ujar dia.  


Diberitakan sebelumnya, seorang santriwati mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum ustaz di salah satu pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolresta Bandung untuk membuat laporan.(*)