![]() |
Karyawati di Pangkalan Bun bikin ditangkap karena membuat laporan palsu. |
PANGKALAN BUN - Seorang karyawati di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat membuat laporan ke polisi menjadi korban gendam dan kehilangan Rp5 juta. Laporan tersebut ternyata akal-akalan untuk menutupi penggelapan uang di kantornya.
Pelaku adalah F (34) yang bekerja sebagai sales di UD Semanggi di Arut Selatan, Pangkalan Bun, sebagaimana dikutip iNews.id.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, pelaku F mendatangi Polres Kobar pada 23 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB. Dia melaporkan telah menjadi korban gendam di Jalan Edi Suwargono, Kecamatan Arut Selatan hingga uang Rp5 juta miliknya hilang.
Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Kobar melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari dan jam yang dilaporkan pelaku. Hasilnya, tak ada kejadian gendam seperti yang dilaporkan pelaku.
Setelah dikonfirmasi, pelaku akhirnya mengaku laporan tersebut adalah palsu. Dia membuat alibi untuk menutupi perbuatannya menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp5 juta.
"Ternyata peristiwa gendam itu hanya alibi saja," kata Bayu, Senin (29/8/2022).
Uang tersebut digunakan untuk membayar arisan Rp2,5 juta dan sisanya dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka dikenakan Pasal 242 KUHP atau Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun," ujarnya. (*)