Nihil Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Penemuan Beras Bansos Jokowi yang Dikubur di Depok -->

Iklan Atas

Nihil Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Penemuan Beras Bansos Jokowi yang Dikubur di Depok

Kamis, 04 Agustus 2022

Warga melihat penemuan barang bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022).


Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana di balik penemuan beras bansos Presiden Jokowi yang dikubur di kawasan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa beras yang dikubur tersebut benar dalam keadaan rusak. Selain itu, JNE selaku penyalur bansos yang bekerja sama dengan vendor telah menggantinya,sebagaimana dikutip Suara.com


"Bukti dokumennya ada. Makanya kita katakan tidak ditemukan unsur pidananya," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).


Berdasar hal tersebut, kata Aulia, pihaknya juga akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.


"Ya, kita hentikan," ucapnya.


Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.(*)