Satres Polres Solsel Tangkap Terduga Pelaku Judi, Satu Orang Melarikan Diri -->

Iklan Muba

Satres Polres Solsel Tangkap Terduga Pelaku Judi, Satu Orang Melarikan Diri

Sabtu, 13 Agustus 2022
Tim gabungan Opsnal Polres Solok Selatan, saat menggerebek sebuah rumah warga diduga sedang bermain judi kartu song.


Solsel, fajarsumbar.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan, Sumbar tangkap pejudi kartu remi di  Kecamatan Sangir Batang Hari, Rabu (9/8/2022) malam.


Kemudian menggerebek tempat perjudian di Kecamatan Sangir.  Tim gabungan berhasil menciduk 10 warga yang lagi asyik main judi. 


Tidak berhenti disitu saja, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin Aipda Hendra juga mengamankan empat orang warga yang asik bermain judi di sebuah rumah.


Hal itu dibenarkan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto kepada media ini, Sabtu (13/8/2022). 


Disebutkan, Sabtu  13 Agustus 2022 sekira pukul 01.30 Wib tim menggerebek sebuah rumah milik S warga Jorong Simpang Tigo Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan  Sangir Batang Hari. Mengamankan terduga pelaku judi jenis joker, sebanyak empat orang. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sangir Batang Hari Aipda Nazarwil, SH beserta 3 personil Polsek Sangir Batang Hari beserta Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan.


"Berdasarkan laporan masyarakat, perbuatan mereka sudah meresahkan, sehingga tim gabungan Opsnal dan Polsek Sangir Batang Hari langsung lakukan penggerebekan," terangnya. 


Barang bukti yang diamankan malam itu uang kontan Rp1, 050 juta, satu set kartu remi. Saat dilakukan penangkapan 1 orang melarikan diri.


Selanjutnya para pelaku yang diamankan diserahkan ke Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Solok Selatan untuk proses lebih lanjut. (Abg)