![]() |
Inilah para pemain judi di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sudah menjalani proses penyidikan. |
Solsel, fajarsumbar.com - Polres Solok Selatan, (Solsel), Sumbar, berhasil mengamankan puluhan orang pemain judi di wilayah hukumnya.
Penangkapan warga yang sering bermain judi itu disamping lapiran dari warga kasus ini merupakan Target Operasi (TO) masing masing Polres atas instruksi Kapolda Sumbar.
Empat dari lima Polsek se-Solok Selatan, Tim Opsnal Polres Solok Selatan berhasil menciduk warga yang bermain judi sebanyak 26 orang.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mufti Surya Adhi Sabhara, melalui Waka Polres Kompol Yonnis Fendri saat pers rilisnya, Selasa (16/8/2022).
Sebanyak 26 orang pelaku judi diamankan tim gabungan Polres Solok Selatan (Solsel) dalam kurun waktu tiga hari sejak, 10 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan Waka Polres Solsel, Kompol Yonnis Fendri didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto, Kanit Reskrim Bripka Ahmad Arfan.
Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo 5 pelaku. Sangir 5 pelaku, Sangir Batang Hari 4 pelaku dan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh 12 pelaku. "Perjudian umumnya jenis kartu ceki koa dan remi," sebutnya
Dia mengatakan umumnya pelaku berprofesi sebagai petani dari enam TKP. Pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan permainan judi disamping menghabiskan waktu dan mendatangkan kerugian secara ekonomi, juga merupakan tindak pidana.
"Ancaman pelaku hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan semua tersangka sudah diamankan disel tahanan Polres Solok Selatan," tutupnya. (Abg)