Puluhan Anggota LMPHBN Agam Raya Ikuti Sosialisasi Perundang - Undangan Pengamanan Hutan -->

Iklan Atas

Puluhan Anggota LMPHBN Agam Raya Ikuti Sosialisasi Perundang - Undangan Pengamanan Hutan

Kamis, 04 Agustus 2022

 

Anggota LMPHBN Agam Raya Menginguti Sosialisasi Perundang - undangan  tentang Pengamanan hutan

Lubuk Basung, fajar sumbar. com -
Puluhan anggota Lembaga Masyarakat Pengamanan Hutan Berbasis Nagari (LMPHBN) KPHL Agam Raya ikuti sosialisasi perundangan - undangan tentang pengamanan hutan di Lubuk Basung.


Cucu Sukarna Kepala KPHL Agam Raya mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahim sesama  anggota LMPHBN dengan KPHL Agam Raya sekaligus penyegaran dan penguatan bagi kelembagaan.


"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan serta pemahaman tentang perundang - undangan bagi anggota LMPHBN dalam melaksanakan tugas dilapangan." ucapnya Kamis, (4/8)


Cucu Sukarna kepala KPHL Agam yang baru satu bulan  bertugas di Agam juga menjelaskan, Luasnya kawasan hutan yang diawasi berbanding terbalik dengan keberadaan polisi hutan yang tiap tahun terus berkurang dengan berbagai sebab, salah satunya anggota yang sudah memasuki masa pensiun.


"Saat ini jumlah petugas polisi Hutan yang ada di Agam hanya enam orang sementara luas hutan yang diawasi 39 ribu Hektar. Menyikapi kondisi ini maka dibentuklah LMPHBN untuk membantu petugas dalam menjaga untuk mencegah kerusakan hutan" katanya Cucu.


Dengan melibatkan masyarakat nagari dalam perlindungan hutan secara tidak langsung kita telah membangun peradaban yang hijau


Sementara itu Andi Junaidi Kepala Satuan Polisi Kehutanan mengatakan,dalam pengamanan hutan LMPHBN adalah bentukan Wali Nagari bertugas membatu petugas polisi hutan  dalam mencegah kerusakan hutan.


Bagi pelaku pengrusakan kawasan hutan  terancam hukuman UU No 18 tahun 2013 dengan ancaman paling singkat 1 th paling lama 5 tahun tambah denda Rp500juta sampai Rp2,5 milyar.(Yanto)