Ratusan Honorer Geruduk Kantor DPRD Way Kanan, Ini yang Terjadi -->

Iklan Atas

Ratusan Honorer Geruduk Kantor DPRD Way Kanan, Ini yang Terjadi

Selasa, 16 Agustus 2022

Ratusan tenaga honorer Way Kanan menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan, Selasa (16/8/2022).


Way Kanan - Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer bidang kesehatan dan non kesehatan geruduk kantor DPRD Way Kanan, Selasa (16/08/2022).


Kedatangan mereka ke gedung dewan itu dalam rangka menyampaikan petisi terkait Surat Edaran Sekdakab Way Kanan bernomor 800/ 468.a /IV.02-WK/2022 tertanggal 29 Juli 2022 terkait pendataan pegawai non ASN dan honorer kategori II (THK-2) tahun 2022.


”Dalam edaran Sekdakab Way Kanan ada item persyaratan yang tidak bisa kami penuhi yakni foto copy tanda terima gaji satu tahun terakhir 2021 dan bulan Januari s.d Juli 2022 dilegalisir oleh Kepala SKPD bersangkutan,” kata Koordinator Lapangan Novi saat menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Way Kanan.


Menurutnya, adanya persyaratan itu meski mereka sudah mengabdi ada yang sudah puluhan tahun tidak bisa di data sesuai surat edaran tersebut.


“Kami meminta bapak dewan terhormat agar dicarikan solusi sehingga kami bisa juga masuk dalam pendataan tersebut,” tambah Novi.


Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Romli dan Ketua Komisi IV Sairul Sidiq mengatakan, pihaknya akan mengundang pihak Dinas Kesehatan dan BKPSDM Way Kanan untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang tidak bisa terdata tersebut.


"Solusinya mudah sebenarnya jika memang ada niatan untuk menolong para para tenaga honorer ini", kata Romli.


Romli meminta agar baik pihak legislatif maupun eksekutif untuk berjuang bersama-sama atau jalur masing-masing agar keinginan para tenaga honorer ini bisa terwujud.


Terpisah Kadis Kesehatan Way Kanan Srikandi mengatakan, bahwa apa dilakukan oleh pihaknya terkait pendataan sesuai dengan prosedur dan petunjuk surat edaran tersebut.


”Jika memang ada bidan atau perawat yang honornya tidak dibayar dari APBN atau APBD, tidak kita data sesuai bunyi surat edaran tersebut," ujar Srikandi.


Dia mengaku tidak berani melanggar aturan tersebut. Namun Pemerintah Way Kanan tetap melakukan upaya untuk pendataan honorer non APBN dan APBD untuk database Departemen Kesehatan.


Meski penyampaian petisi berlangsung damai, namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah aparat dari Polres dan Polsek Blambangan Umpu tetap berjaga-jaga di seputar gedung wakil rakyat tersebut. (*/Heri)