Terduga pelaku RR dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Opsnal (Tarantula) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial RR (29), warga Jorong Babussalam, Nagari Koto Tuo Kecamatan Sungai Tarab , pekerjaan Pedagang, yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Desfi Arta dalam relisnya Jum'at (5/8) sampaikan, pada awal bulan Agustus ini kita amankan terduga pelaku RR, di rumah milik orang tuanya, di Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kamis (4/8/22).
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku berupa, 1 paket yang diduga sabu yang dibungkus dengan pipet yang disimpan dengan plastik klip bening, 1 unit timbangan digital merek Costant warna hitam dan 1 set alat hisap sabu atau Bong," sampai Desfi Arta.
Kasubbag Humas katakan lagi, dalam melaksanakan penggeledahan itu, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (F12)