Tiga Panti di Kab. Solok Kebagian Dana Hibah dari Dinsos Sumbar Rp525 Juta -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tiga Panti di Kab. Solok Kebagian Dana Hibah dari Dinsos Sumbar Rp525 Juta

Selasa, 23 Agustus 2022
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat (tengah), Heny Yunida menyerahkan dana hibah secara simbolis untuk 3 panti di Kab. Solok, Selasa (23/8/2022).


Kab. Solok, fajarsumbar.com - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan dana hibah tahap I sebesar Rp525 juta untuk tiga panti di Kabupaten Solok, Selasa (23/8/2022).


Penyerahan dana hibah tersebut dilaksanakan secara simbolis di Panti Asuhan Muhammadiyah Bukit Kili.  


Bantuan hibah itu diserahkan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heny Yunida., SH., kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kenol. S.SST.


Adapun panti asuhan yang menerima tersebut, Panti Asuhan Muhammadiyah Bukit Kili, PKU Batu Bagiriek Alahan Panjang, Panti PKU Muhammadiyah Payung Sekaki.


Heny Yunida, berharap pergunakan bantuan ini untuk kesejahteraan anak panti dan laporkan pertanggungjawaban administrasinya sesuai dengan aturan.


Pada kesempatan itu Kenol mengucapkan terima kasih kepada Dinsos Sumbar atas bantuan hibah tersebut.


"Kami berharap tahun berikutnya dapat lagi  bantuan hibah ini dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat," harapnya. (def)