Arkadius Dt. Intan Bano Hadiri Pelantikan PK PABPDSI Tanah Datar, Ini Harapannya -->

Iklan Atas

Arkadius Dt. Intan Bano Hadiri Pelantikan PK PABPDSI Tanah Datar, Ini Harapannya

Senin, 05 September 2022

Arkadius Dt Intan Bano menghadiri pelantikan pengurus BPD Tanah Datar, di Aula kantor Bupati, Senin (5/9) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Pelantikan Pengurus Kecamatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PK-PABPDSI) se-Tanah Datar, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Senin (5/9/22), juga turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Ir. H. Dt. Intan Bano, MM. MBA, dan turut memberikan arahannya kepada pengurus. 


Dalam sambutannya Arkadius Dt Intan Bano mengungkapkan, PABPDSI atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD mempunyai tiga fungsi yakni.


"Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa," ungkap Arkadius, yang InsyaAllah akan maju Pileg 2024 untuk DPR RI. 


Dt. Intan Bano sampaikan lagi, BPD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan Desa, menampung aspirasi, melakukan pengawasan serta ikut merencanakan pembangunan ditingkat desa, secara undang-undang BPD merupakan lembaga resmi. 


"BPD memberikan masukan dalam forum resmi dan berjuang dengan bermatabat, mengingat Pembangunan suatu negara haruslah diawali dengan pembangunan Desa," tukas Arkadius Dt. Intan Bano. 


Arkadius Dt Intan Bano sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar, yang digadang-gadang menduduki salah satu kursi DPR RI dapil Sumbar 1, mengharapkan semoga BPD Tanah Datar mampu menggerakkan, mendorong, mempersatukan kualitas dan kapasitas anggota BPD, dalam harkat derajat sebagai penyelenggara desa atau nagari, menuju desa/nagari yang bersih dan mandiri. 


"Untuk itu kiranya kita semua dapat menyatukan langkah, menyamakan cara pandang dalam membangun nagari, hindari konflik dan arogansi serta perkuat koordinasi lintas sektoral," harap Dt Intan Bano.


Sementara itu, Ketua PABPDSI Tanah Datar Masnaidi mengatakan, salah tugas dari BPD adalah untuk menggali aspirasi dan menampung aspirasi, serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan pembangunan di Nagari, juga diharapkan saling bersinergi dengan pemerintahan Nagari. (F12)  Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PK-PABPDSI) se-Tanah Datar, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Senin (5/9/22), turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Ir. H. Dt. Intan Bano, MM. MBA, dan turut memberikan arahannya kepada pengurus. 


Dalam sambutannya Arkadius Dt Intan Bano mengungkapkan, PABPDSI atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD mempunyai tiga fungsi yakni.


"Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa," ungkap Arkadius, yang InsyaAllah akan maju Pileg 2024 untuk DPR RI. 


Dt. Intan Bano sampaikan lagi, BPD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan Desa, menampung aspirasi, melakukan pengawasan serta ikut merencanakan pembangunan ditingkat desa, secara undang-undang BPD merupakan lembaga resmi. 


"BPD memberikan masukan dalam forum resmi dan berjuang dengan bermatabat, mengingat Pembangunan suatu negara haruslah diawali dengan pembangunan Desa," tukas Arkadius Dt. Intan Bano. 


Arkadius Dt Intan Bano sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar, yang digadang-gadang menduduki salah satu kursi DPR RI dapil Sumbar 1, mengharapkan semoga BPD Tanah Datar mampu menggerakkan, mendorong, mempersatukan kualitas dan kapasitas anggota BPD, dalam harkat derajat sebagai penyelenggara desa atau nagari, menuju desa/nagari yang bersih dan mandiri. 


"Untuk itu kiranya kita semua dapat menyatukan langkah, menyamakan cara pandang dalam membangun nagari, hindari konflik dan arogansi serta perkuat koordinasi lintas sektoral," harap Dt Intan Bano.


Sementara itu, Ketua PABPDSI Tanah Datar Masnaidi mengatakan, salah tugas dari BPD adalah untuk menggali aspirasi dan menampung aspirasi, serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan pembangunan di Nagari, juga diharapkan saling bersinergi dengan pemerintahan Nagari. (F12)