Arkadius Dt. Intan Bano Sosialisasikan Perda Perlindungan Hutan dan Kepemudaan -->

Iklan Atas

Arkadius Dt. Intan Bano Sosialisasikan Perda Perlindungan Hutan dan Kepemudaan

Sabtu, 03 September 2022

Arkadius Dt Intan Bano sedang memberikan sosialisasi Perda tentang perlindungan hutan dan kepemudaan, di Gedung Pertemuan Kantor Camat Lintau Buo, Sabtu (3/9) 

 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. MBA, mengadakan Sosialisasi Perda No. 11 tahun 2015 tentang peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan dan Perda No. 12 tahun 2017 tentang kepemudaan, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Lintau Buo, Sabtu (3/9/22). 


Sosialisasi itu diikuti sekitar 110 peserta, di antaranya Wali Nagari, BPRN, KAN, Kepala Jorong, Bundo Kanduang dan Pemuda dari kenagarian yang ada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar dan Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Juga turut dihadiri Sekretaris Camat masing-masing. 


Tokoh Masyarakat Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo Abdul Wazid, mewakili pemerintah di tiga kecamatan menyampaikan, apresiasi atas kepedulian putra terbaik Tanah Datar, yang mewakili masyarakat di DPRD Provinsi, yang selalu berkontribusi dalam pembangunan daerah.


"Sosialisasi ini sangat penting bagi kita di Nagari, karena masalah hutan lindung, hutan produksi, batas wilayah, banyak terjadi di Nagari, jadi kita harus tahu regulasi dan ketentuannya," ucap Abdul Wazid. 


Sedangkan, Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dalam paparannya menyebutkan, bahwa sosialisasi Perda No. 11 tahun 2015 dan Perda No. 12 tahun 2017, sangat penting dilakukan dan agar dapat disampaikan kepada anak kemenakan dan masyarakat.


Arkadius Dt. Intan Bano yang InsyaAllah pada 2024 nanti akan maju caleg DPR RI menyampaikan, dalam materinya ia memaparkan apa saja manfaat jika kita ikut serta dalam perlindungan hutan dan juga pemberdayaan generasi muda dalam pembangunan.


Selanjutnya, dalam arahan Sosialisasi tersebut Arkadius Dt Intan Bano katakan, bahwa sosialisasi di Lintau Buo ini merupakan agenda terakhir, dari 75 Nagari di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar.


"Sosialisasi ini selain ajang bersilaturrahmi dengan masyarakat Kecamatan Lintau Buo, Lintau Buo Utara dan Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung, sekaligus juga untuk mengetahui apa permasalahan, yang terjadi pada sektor kehutanan dan kepemudaan, sekalian untuk bahan masukan yang akan dibawa ke Kabupaten, Provinsi dan Kementerian terkait," ujar Arkadius. 


Arkadius juga tambahkan, mengenai perlunya Perda tentang kepemudaan, dimana pemuda yang kita harapkan menjadi generasi milenial, generasi emas, dan calon pemimpin bangsa, tetapi hari ini banyak yang tidak tentu arah. 


"Kita masih muda, kreatif, punya kekuatan, tetapi tidak tentu arah, itulah yang dihadapi generasi muda sekarang," pungkas Arkadius Dt. Intan Bano, yang akan maju Caleg DPR RI pada 2024. (F12)