Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dengan Aplikasi SIGNAL -->

Iklan Atas

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dengan Aplikasi SIGNAL

Selasa, 13 September 2022
.


Padang – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan semakin mudah dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Penggunaannya mudah seperti berbelanja di aplikasi e-commers, semua bisa bayar PKB dan SWDKLLJ dari mana saja dan kapan saja.



Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumatera Barat, Alwin Bahar menjelaskan penggunaan aplikasi SIGNAL dalam kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa baru Fakultas Matematika dan IPA Universitas Andalas, Minggu (11/9).


“Dengan mengikuti perkembangan zaman dan pemanfaatan kemajuan teknologi saat ini, Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terdiri dari 3 instansi yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja dan dengan komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kami memfasilitasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan handphone. Wajib Pajak tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Notis Pajak atau bukti pembayaran akan dikirim langsung ke alamat yang dituju”, jelas Alwin.


Adanya aplikasi Signal ini juga sebagai wadah untuk meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Sebagaimana takeline dari aplikasi ini yaitu #JadiLebihMudah Dari Mana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman, dan One Stop Service. Aplikasi Signal sudah dapat di unduh di AppStore maupun Playstore.


Selain itu Alwin juga mensosialisasikan program “5 Untung” yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Keringanan berupa Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan Satu Keluarga.(jr)