Curi 3 HP Milik Karyawan Perusahaan, Remaja Ini Ditangkap Polres Minahasa Utara -->

Iklan Atas

Curi 3 HP Milik Karyawan Perusahaan, Remaja Ini Ditangkap Polres Minahasa Utara

Minggu, 04 September 2022

RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan.



MINUT – Seorang remaja terduga pelaku pencurian handphone (HP) ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Remaja inisial RH (20) merupakan warga Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan diduga RH beraksi di mess karyawan sebuah perusahaan yang berada di Desa Kawangkoan Jaga II, Kecamatan Kalawat, pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 07:00 WITA, sebagaimana dikutip iNews.id.


“RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan tersebut, saat keduanya sedang tidur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022).


Kedua korban kemudian melapor ke Polres Minut beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, yang kemudian ditangkap di sekitar tempat tinggalnya.


“Terduga pelaku ditangkap beserta empat buah handphone diduga hasil curian, lalu diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa. Kasus ini dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*)