Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Eks Kades di Banyumas Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Eks Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

Jumat, 23 September 2022

 

Ilustrasi

PURWOKERTO - Mantan Kepala Desa (Kades) Karanglewas Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas berinisial K (65) ditangkap petugas Polresta Banyumas. K diduga telah menggelapkan dana desa sebesar Rp622 juta saat dirinya menjabat pada periode 2016-2019.


"Jadi modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik dikelola sendiri oleh K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Selain itu K juga memasukkan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya," katanya dikutip dari iNewsPurwokerto.id.


Dia megungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.214.304. Uang dana desa hasil korupsi telah digunakan K tidak sesuai dengan peruntukannya. 


Atas perbuatannya itu, pihaknya menerapkan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Untuk saat ini perkara sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proseh hukum lebih lanjut," ujarnya. (*)