Kemenag Sawahlunto Gelar Focus Group Discussion Revitalisasi KUA Tingkat Kota -->

Iklan Atas

Kemenag Sawahlunto Gelar Focus Group Discussion Revitalisasi KUA Tingkat Kota

Jumat, 02 September 2022
Foto bersama FGD revitalisasi KUA tingkat Kota Sawahlunto.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto laksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat Kota Sawahlunto, Kamis 1 September 2022 di Aula Kantor Kemenag Sawahlunto. 


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra mengatakan Revitalisasi KUA merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan dari KUA, itu semuanya adalah miniatur dari Kementerian Agama. 


"Maka, dari program Kementerian Agama terhadap Revitalisasi KUA, bagaimana membangkitkan semangat pelayanan dari KUA melalui revitalisasi ini. Ada beberapa hal yang direvitalisasi, salah satunya adalah bangunan. Satu-satunya di Sawahlunto yang mendapatkan Revitalisasi KUA adalah Kecamatan Talawi," sebut Dedi Wandra atau biasa disapa Pak Dewa di kalangan insan pers. 


Selanjutnya yang direvitalisasi itu adalah layanannya, layanan ke depan dari KUA revitalisasi ini adalah berbasis digital. Sampai di KUA itu nantinya, masyarakat langsung memilih sendiri apa layanan yang dibutuhkan melalui monitor besar. Selanjutnya yang direvitalisasi itu adalah Sumber Daya Manusia (SDM). 


Dalam Fokus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA tingkat Kota Sawahlunto membahas beberapa tema yaitu: Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kapasitas SDM, Optimalisasi dan Digitalisasi Layanan sesuai dengan 9 Tugas dan Fungsi KUA, Menciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Program Kerja Berkesinambungan, Membangun Kerjasama Strategis Lintas Sektoral, Pemetaan Masalah pada Kebijakan Batas Minimal Usia Perkawinan. Hal tersebut merupakan bagian dari Revitalisasi peran dan fungsi KUA.


Sementara itu, narasumber Yosef Chairul selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Bina Lembaga dan Sarana Prasarana KUA, serta Sistem Informasi Urusan Agama Islam Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat juga memberikan beberapa materi terkait Revitalisasi KUA. 


FGD Revitalisasi KUA tingkat Kota Sawahlunto dengan peserta 4 Camat di Kota Sawahlunto, Kepala Desa se-Kecamatan Talawi, Kepala KUA dan awak media membahas tentang program Kemenag Republik Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Birokrasi yang Baik dan Bersih serta Bebas dari Korupsi. 


Terkait layanan publik penyediaan layanan berbasis digital untuk mengurangi permasalahan, Menteri Agama RI membuat 7 kebijakan prioritas dengan tujuan agar umat  beragama memiliki karakter, moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun dan damai. 


Semua hal tersebut di atas dibangun 3 Pondasi Utama yakni :

A. Moderasi Beragama (Sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan dan selalu mengejawantahkan kemaslahatan bersama/Cara beragama jalan tengah). 


Empat tanda perilaku moderat yaitu Cinta Tanah Air, Punya Toleransi Tinggi, Anti Kekerasan dan Akomodatif Terhadap Budaya Lokal. 


B. Transformasi Digital


C. Good Governance

Dari 3 poin di atas ditetapkan 7 kebijakan prioritas yakni :

1. Penguatan Moderasi Beragama

2. Transformasi Digital

3. Revitalisasi KUA yakni Menempatkan KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan yang Prima, Kredibel dan Moderasi dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama dengan meliputi : Perbaikan Infrastruktur, Standar Layanan dan SDM. 


4. Cyber Islamic University (CIU), Perguruan Tinggi Berbasis Cyber Role Model. Seluruh sendi memanfaatkan teknologi informasi. 

5. Kemandirian Pesantren. 

6. Tahun Toleransi  2022,  Akan diluncurkan Harmony Award. 


7. Religiosity Indeks (RI) yakni Indonesia sebagai barometer kualitas persaudaraan antar sesama umat islam, sebangsa, umat manusia sehingga menjadi pusat pendidikan moderasi beragama dan kebhinnekaan dunia. 


Strategi yang akan dilakukan adalah dengan Penguatan KUA sebagai Pusat Data Keagamaan tingkat Kecamatan, Pusat Layanan Langsung Keagamaan untuk Kecamatan

KUA sebagai Sosial Enginer tingkat Kecamatan dan Penggerak Moderasi Beragama tingkat Kecamatan. 


Kepala Seksi Bina Masyarakat Kemenag Sawahlunto Zulfahmi menyampaikan ending dari revitalisasi KUA adalah masyarakat puas dengan layanan keagamaan karena KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat. 


"Untuk mewujudkan itu membutuhkan proses diantaranya sarana prasarana memadai, standar layanan yang jelas dan SDM pegawainya yang memadai pula," tandasnya. (ton)