Kota Padang Panjang Siapkan Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi -->

Iklan Atas

Kota Padang Panjang Siapkan Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi

Rabu, 14 September 2022
.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pemerintah Kota  Padang apanjang menyiapkan tiga langkah penanggulangan inflasi serta antisipasi dampaknya terhadap masyarakat, berupa gerakan tanam cabai, subsidi tarif angkutan dan bantuan sosial tunai.


Program itu disampaikan Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli, S.H didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Setdako, Putra Dewangga, SS M.Si, usai melaksanakan rapat kordinasi pusat dan daerah pengendalian inflasi tahun 2022 secara daring, Rabu (14/9).


"Ke depan kita juga perlu melakukan sinergi dengan daerah lain berkaitan dengan penanggulangan inflasi. Beberapa daerah menjadi penyuplai bahan pokok. Diharapkan ada kerja sama mengatasi terjadinya inflasi," kata mantan Sekretaris DPRD Padang Panjang itu. 


Sementara Putra Dewangga mengatakan, melalui gerakan tanam cabai, pemko memberikan bibit cabai kepada kepada seluruh Kelompok Wanita Tani (KWT). 


"Ada pembinaan dan reward di situ. Bertanam cabai ada tekniknya. Jadi KWT dipercaya mampu mengolahnya. 


Diharapkan produksi cabai bisa meningkat. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran kelangkaan cabai," ujarnya.


Terkait subsidi tarif angkutan, lanjut Putra, diberikan kepada pengusaha angkutan kota Padang Panjang dengan menutup tambahan tarif yang timbul sebagai dampak kenaikan harga BBM.


"Besaran subsidi (tambahan tarif) ditetapkan berdasarkan hasil analisis Dinas Perhubungan terhadap kenaikan tarif angkutan kota yang diusulkan oleh Organda.

Mengingat keterbatasan anggaran, maka angkutan perbatasan tidak diberi subsidi," jelasnya.


Selanjutnya, BST dari APBD diberikan pada masyarakat terdampak inflasi, termasuk ojek dan UMKM.  Prioritas pertama penerima BST yaitu penduduk yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Lalu, prioritas kedua, penduduk yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tidak menerima BST, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ataupun BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) dari pusat. Dalam satu KK (Kepala Keluarga) hanya bisa menerima satu jenis bantuan.


"Gerakan tanam cabai sudah dmulai. Langkah berikut ialah pemberian subsidi tarif angkutan dan BST. Ini akan segera dilaksanakan," katanya. (syam)