Layanan Samsat Keliling di Car Free Day Padang Dibuka, Ini Jadwalnya -->

Iklan Atas

Layanan Samsat Keliling di Car Free Day Padang Dibuka, Ini Jadwalnya

Kamis, 08 September 2022
.


Padang – Samsat Keliling di bawah pengelolaan UPTD PPD Padang menggelar pelayanan Samsat Keliling di Car Free Day Padang yang akan mulai beroperasi pada Minggu, 11 September 2022. 


“Pelayanan Samsat Keliling akan dioperasikan di Car Free Day, jalan Jenderal Sudirman Padang atau tepatnya di antara kantor Gubernur Sumbar dan kantor Polda Sumbar,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Raihan Farani. 


Samsat Keliling beroperasi menggunakan mobil samsat keliling dan melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan. Beroperasi setiap hari Minggu jam 06.00 sampai dengan 10.00 WIB. 

Masyarakat cukup membawa KTP atau KK asli dan STNK kendaraan asli untuk syarat membayaran PKB & SWDKLLJ tahunan. 


“Selain pelayanan Samsat Keliling akan ada juga pelayanan SIM Keliling dan pelayanan cek kesehatan gratis dari Jasa Raharja,” tambah Raihan. 


Raihan menjelaskan adanya penambahan pelayanan khususnya di hari Minggu ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan daftar ulang kendaraannya setiap tahun dan melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ tahunan. 


Sebagaimana Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta tidak dapat di registrasi kembali. 


“Kami mengajak masyarakat untuk membayar PKB & SWDKLLJ tepat waktu, di pelayanan Samsat terdekat agar data kendaraan tidak dihapus yang mengakibatkan kendaraan tidak dapat di registrasi kembali,” tutup Raihan. (jr)