Miris, Pak Guru Tawarkan Bocah 12 Tahun Jadi PSK di Rumahnya -->

Iklan Atas

Miris, Pak Guru Tawarkan Bocah 12 Tahun Jadi PSK di Rumahnya

Sabtu, 17 September 2022

Guru SD di Rejang Lebong menjadi muncikari yang menawarkan bocah 12 tahun kepada laklaki hidung belang


REJANG LEBONG - Seorang guru olah raga Sekolah Dasar (SD) di Rejang Lebong, Bengkulu terlibat prostitusi dan ditangkap polisi. Dia menjadi muncikari untuk anak berusia 12 tahun yang ditawarkan di rumahnya.


Rumah guru SD inisial SA (54) itu digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong. Polisi menemukan tiga perempuan dewasa dan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang sedang melayani laki-laki dewasa, sebagaimana dikutip iNews.id.


SA yang merupakan guru berstatus PNS itu dibawa polisi bersama seorang laki-laki inisial TA yang menggunakan jasa korban yang masih di bawah umur.


Dalam pemeriksaan polisi, SA mengaku menawarkan korban kepada TA seharga Rp150.000. Dari transaksi itu, SA mendapat bagian Rp50.000. Sebelum terjun menjadi pekerja seks komersial (PSK), korban sempat disetubuhi SA.


"Korban sempat dilakukan persetubuhan oleh S ini sebanyak tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Jumat (16/9/2022).


SA mengaku baru empat bulan menjalani bisnis prostitusi. Dia menjadikan rumahnya disekat menjadi beberapa bilik untuk layanan seks. Ada tiga perempuan yang dipekerjakan SA di rumahnya.


SA sebagai muncikari dan TA sebagai pengguna jasa prostitusi anak telah ditetapkan sebagai tersangka.


Mereka diancam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (*)