Pemda Pd.Pariaman Tandatangani MoU Dengan Kejari Pariaman Tentang Bantuan Hukum Perdata dan TUN -->

Iklan Atas

Pemda Pd.Pariaman Tandatangani MoU Dengan Kejari Pariaman Tentang Bantuan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 21 September 2022

Kepala Kejaksanaan Negeri Pariaman Azman Tanjung,SH sedang menandatangani kesepakatan dengan Bupati Suhatri Bur bersama Kepala OPD dan Camat di Hall Hal Kantor Bupati, Rabu 21 September 2022 (foto dok.md)

Parik Malintang - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang, Rabu (21/09/22).


Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Kajari beserta jajaran yang selalu mengingatkan dan memberikan arahan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.


"Kerjasama ini tidak hanya untuk menandatangani hitam di atas putih saja. Tentu perlu ada tindak lanjut dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kajari agar dalam menjalankan tugas tidak berpotensi menjadi pelanggaran hukum" tegas dia dalam sambutannya.


Suhatri Bur menyebutkan, seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan pengetahuan masyarakat akan hukum. Sehingga berakibat kepada banyaknya permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi dan diselesaikan Pemerintah Daerah Padang Pariaman baik secara litigasi maupun non litigasi.


Bupati Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang itu mengemukakan, yang menjadi ruang lingkup Kesepakatan bersama antara Pemerintah Padang Pariaman dengan Kejari Pariaman tersebut, meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain


"Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) pada Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Dan kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak, kesepakatan bersama ini" ucap Bupati.


Menurut dia, dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perpanjangan yang dikoordinasikan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum masa kesepakatan bersama ini berakhir.


"Oleh karena itu, pada hari ini kita kembali memperpanjang kesepakatan ini" kata Bupati Suhatri Bur.


Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung mengucapkan terima kasih kepada bupati beserta jajaran atas kepercayaan dan amanah yang diberikan selaku mitra dan pengacara negara bagi kepentingan Padang Pariaman.


“Semoga perpanjangan MoU ini dapat digunakan oleh kedua belah pihak untuk bekerjasama menyelesaikan berbagai permasalahan hukum administrasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan. dalam rangka pelaksanaan tugas untuk memperoleh capaian kinerja,” tuturnya.


Saat ini, kata Kejari Azman, berbagai tugas fungsi dan wewenang yang diamanatkan undang-undang kepada kejaksaan dapat digunakan oleh pemerintah daerah memperoleh beberapa capaian yakninya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain.


“Berbagai potensi permasalahan yuridis, administrasi hukum, perlu segera menjadi fokus utama bagi Pemerintah Padang Pariaman perlu segera mengambil langkah-langkah tentang eksistensi dan kepastian seluruh aset dan inventaris. Untuk itu, agar segera mengambil langkah konkrit atas upaya memepertahankan penguasaan yang sah serta menyelamatkan aset-aset,” sebutnya.


Ia menyarankan kepada Pemda Padang Pariaman agar segera melakukan upaya koordinasi dengan pihak dan instansi terkait melanjutkan dan memperoleh bukti-bukti yang konkrit dan sah atas seluruh kepemilikan aset milik Daerah.


"Juga memulihkan aset tersebut dengan melakukan pengadministrasian hukum yang jelas dan pasti. Kejari Pariaman siap memberi dukungan pemikiran dari aspek yuridis dan hukum. Terutama melalui upaya-upaya pendampingan dan pendapat hukum yang diperlukan, serta koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yang diperlukan" tegas Kajari Azman Tanjung.


Penandatanganan kerjasama juga dilakukan oleh Kajari dengan seluruh Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (md/saco)