Rutan Maninjau Cek Rutin Senjata Api, Pastikan Layak Pakai -->

Iklan Muba

Rutan Maninjau Cek Rutin Senjata Api, Pastikan Layak Pakai

Rabu, 14 September 2022
.


Maninjau – Jajaran petugas Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik inventaris rutan guna memastikan barang tersebut dalam kondisi baik dan layak pakai.


Seperti Rabu (14/9/2022) kemarin, sejumlah petugas rutan beserta staf melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap 4 pucuk senjata api. Senjata tersebut akan digunakan ketika terjadi hal-hal mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan rutan.


Kepala Rutan Maninjau, Desrianto menyebutkan, pemeriksaan senjata api milik petugas rutan dilakukan secara berkala minimal sekali sebulan.


Pemeliharaan barang inventaris rutan ini juga mencakup pada pemeriksaan fisik, kelengkapan dokumen, dan amunisi.


“Perawatan dan pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala sebulan sekali guna memaskan senjata itu layak pakai dan bisa digunakan kapanpun,” ungkapnya, Kamis (15/9).


Menurutnya, perawatan senjata api yang dilakukan dengan cara memberikan pelumas memiliki tujuan untuk mempertahankan kondisi fisik senjata sekaligus sebagai upaya antisipasi terjadinya kerusakan.


“Pemeriksaan fisik senjata api sangat penting dalam menunjang pelaksanaan kinerja para petugas terutama dalam bidang menjaga kondisi keamanan dan ketertiban,” katanya.


Ia mengatakan, penggunaan senjata tidak diperbolehkan bagi petugas rutan yang belum mendapatkan pendidikan menembak.


“Senjata ini hanya bisa digunakan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan dan pendidikan menembak,” ujarnya.


Disamping itu, ia meminta kepada petugas untuk selalu menjaga dan merawat kondisi senjata agar bisa digunakan dalam keadaan darurat sesuai dengan SOP yang berlaku. (yanto)