Tak Ada Kapoknya, Perempuan di Asahan Ditangkap Polisi Lagi usai Curi Motor -->

Iklan Atas

Tak Ada Kapoknya, Perempuan di Asahan Ditangkap Polisi Lagi usai Curi Motor

Kamis, 01 September 2022

Ilustrasi.


HUMBAHAS  - Perempuan berinisial SWN (36) warga Kisaran Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi usai mencuri motor warga, Rabu (31/8/2022). 


SMW rupanya residivis kasus serupa. SMW diketahui mencuri motor berpelat BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo milik inisial JM (45) penduduk Desa Sihompu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut.


Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip menerangkan, korban melaporkan ke pihak Kepolisian pada Senin (29/8/2022). Dijelakan bahwa motor beserta handphone miliknya telah dicuri seorang wanita yang berinisial SWN (36) warga Kisaran Asahan,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Modus tersangka, yakni dengan bekerja di warung milik korban. Setelah 4 hari bekerja di warung korban, lalu tersangka mencuri motor merk Vario BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo dan melarikan diri," katanya, Kamis (1/9/2022).


Penangkapan tersangka, dibantu polwan dari Polres Asahan. Penangkapan tidak mudah, karena tersangka telah membuka nomor plat kendaraan dan seorang wanita. 


"Polwan Bripka Devi Panjaitan menangkap tersangka di tempat pencucian mobil. Barang bukti disita dari tangan tersangka berupa motor serta dua unit handphone," ujar JH Turnip.


Saat diinterogasi, tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan divonis dalam perkara pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 362, tentang pencurian. (ist)