![]() |
Petugas Satpol PP saat merazia kamar kos di Kota Mojokerto, Sabtu (22/10/2022) malam. |
MOJOKERTO - Dua pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP di rumah kos di kawasan Meri, Kota Mojokerto, Sabtu (22/10/2022) malam. Mereka digerebek saat tengah berduaan di dalam kamar.
Hasil pemeriksaan petugas, satu pasangan tercatat masih di bawah umur. Namun, saat digelandang ke kantor Satpol PP, mereka berdalih baru bertunangan, sebagaimana dikutip iNews.id.
Razia dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Polres Mojokerto karena banyak rumah kos di Kota Mojokerto yang disalahgunakan. Kamar-kamar itu disewakan lewat aplikasi online untuk layanan kencan.
Kabar itu pun ditindaklanjuti dengan razia dan didapatkan dua pasangan tengah berbuat asusila.
Selain mendapatkan pasangan mesum, petugas juga melakukan penggeledahan kamar-kamar kos dan melakuka tes urine kepada penghuni kos. Namun, tidak ditemukan penghuni kos yang positif narkoba.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, dua pasangan mesum ditahan sementara untuk pemeriksaan. Dia juga memanggil orang tua pasangan di bawah umur untuk mengetahui motif mereka dikamar kos berdua.
"Mereka yang terjaring, bukan suami istri. Ada dua pasnagan. Kami masih lakukan penyidikan dan pendalaman. Sebab, kami lihat di situ yang di bawah umur dan tidak memiliki identitas," katanya. (*)