574 Orang Petugas Pendata Regsosek Dilepas Wabup Pasbar Risnawanto: Semoga Satu Data Indonesia Terwujud -->

Iklan Atas

574 Orang Petugas Pendata Regsosek Dilepas Wabup Pasbar Risnawanto: Semoga Satu Data Indonesia Terwujud

Senin, 17 Oktober 2022
574 petugas pendata Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS)

Pasbar, fajarsumbar.com 


Sebanyak 574 petugas pendata Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang tersebar di 11 kecamatan di Pasbar, dilepas oleh Wakil Bupati Risnawanto, pada apel gabungan serta apel siaga pendaataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022, di halaman kantor bupati setempat, Senin (17/10). 


Wakil Bupati Risnawanto berharap dengan adanya Regsosek ini Satu Data Indonesia dapat terwujud, sehingga tidak ada lagi data masyarakat yang bermasalah. Karena data tersebut dipakai dalam segala tindakan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. 


"Makanya jangan ada lagi pendataan atau data yang di 'takok uwok' atau di terka-terka sehingga tidak sesuai dengan data di lapangan," kata Risnawanto.


Karena, lanjut Wabup Risnawanto saat ini tengah dilaksanakan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat. Pendataan Awal Regsosek 2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022. 


"Pendataan Awal Regsosek 2022 didahului dengan verifikasi keberadaan keluarga dan status kesejahteraan sosial keluarga yang dilakukan oleh petugas pendataan lapangan dari BPS bersama kepala jorong pada tanggal 15 sampai 16 Oktober 2022," terangnya.


Ia menambahkan, pendataan dilakukan dengan mewawancarai seluruh keluarga mulai tanggal 17 Oktober sampai 14 November 2022 yang dilakukan oleh petugas pendataan lapangan bersama dengan Pengawas dan Koordinator Kecamatan.


"Saat ini dihadapan kita semua, telah hadir dan ikut bergabung dalam apel, petugas pilihan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat yang akan melaksanakan Pendataan Awal Regsosek 2022. Semoga data seluruh penduduk kita dapat terdata dengan cepat dan maksimal," harapnya.


Selain itu, Wabup Risnawanto juga menjelaskan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya pemerintah dalam membangun suatu sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat nagari. 


"Kepada petugas pendata lapangan agar dapat menyampaikan kepada kepala jorong agar tidak perlu khawatir mengenai status kesejahteraan keluarga. Karena penentuan kesejahteraan akhir dilakukan dengan proxy means test pada tahun 2023 dan data hasil pendataan akan didiskusikan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tahun 2023," katanya.


Kegiatan itu lanjutnya, merupakan super prioritas berdasarkan arahan Bapak Presiden Joko Widodo. Ia berharap perhatian semua pihak untuk mendukung dan berperan aktif serta memastikan seluruh KK sudah didata pada setiap tahapan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022.


"Terutama kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memastikan partisipasi dan mengawal independensi serta akurasi data Pendataan Awal Regsosek tahun 2022, dan menerima kedatangan petugas BPS serta memberikan jawaban yang benar dan apa adanya," ujar Risnawanto.


Di akhir kegiatan apel, Wakil Bupati Risnawanto menyerahan piagam prakarsa komitmen pelaksanaan Regsosek kepada kepala BPS Kabupaten Pasaman Barat. Dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat terhadap perlindungan tenaga kerja dari wakil bupati kepada kepala BPS yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerhan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan mitra Regsosek oleh Wabup didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan. JD