Barang Bekas yang Menghalangi Jalan Sudah Dipindahkan -->

Iklan Atas

Barang Bekas yang Menghalangi Jalan Sudah Dipindahkan

Rabu, 05 Oktober 2022

 

Satpol PP 

Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) menindak lanjuti keluhan warga Kelurahan Koto Panjang yang disampaikan kepada Walikota, Fadly Amran waktu lalu.


Polisi Pamong Praja Ahli Muda Sub Koordinator Operasional, Musben Zakir, Rabu (5/10) menyebutkan, keluhan warga itu terkait gangguan akses jalan, .karena adanya tumpukan barang bekas pada akses jalan di dekat rel kereta api.


Musben bersama tim langsung menemui pemilik barang bekas dan mengimbaunya segera memindahkan barang bekas yang mengganggu akses jalan masyarakat tersebut. 


"Alhamdulillah pemiliknya kooperatif dan mengatakan barang bekas tersebut akan dibawa kepada pengepul," jelasnya.


Musben juga mengingatkannya untuk tidak lagi meletakkan barang bekas ataupun barang material lainnya pada akses jalan masyarakat atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. (syam)