BPOM Akui Masih Telusuri Dugaan Kandungan Polietilen Glikol dalam Vape -->

Iklan Atas

BPOM Akui Masih Telusuri Dugaan Kandungan Polietilen Glikol dalam Vape

Kamis, 27 Oktober 2022

Vape


TENGAH heboh jadi pembicaraan masyarakat saat ini, terkait kandungan bahan polietilen glikol (PEG) yang terkandung di dalam vape.


Disebut peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, di dalam vape yang umumnya beredar luas di pasaran, terkandung senyawa polietilen glikol.


“Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol,” terang Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (27/10/2022).


"Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," sambungnya.


Ramai di linimasa sosial media, senyawa ini disebut-sebut merupakan salah satu ramai zat pemicu terjadinya gangguan ginjal akut, dan sebagaimana dikutip Okezone.com.


Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengaku sampai saat ini pihak mereka masih menelusuri lebih lanjut. Hal ini bersamaan dengan penelusuran bahan etilen glikol, saat ini ditemukan pada produk obat cair.


"Ya kami sedang menulusuri,” kata Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI dalam konferensi pers Update Bahan Kandungan Etilen Glikol di Jakarta, Kamis (27/10/2022).


Hal ini bersamaan dengan penelusuran bahan etilen glikol, saat ini ditemukan pada produk obat cair. “Terkait obat sirup, sudah ada di dalam daftar 102 ada komponen produk alami dan herbal (juga diduga mengandung Etilen Glikol) dan lain kami sedang cermati juga," tuturnya.


Lebih lanjut Penny menegaskan, BPOM tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas bila memang valid ditemukan bahan berbahaya seperti etilen glikol, dan sejenisnya dalam batas ambang penggunaan. Seperti pada kasus produk obat sirup saat ini.


"Kami sudah lakukan pemberihentian sementara namun tidak bisa kami laporkan," aku Penny singkat.(*)