Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB -->

Iklan Atas

Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB

Kamis, 06 Oktober 2022

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). 

JAKARTA  - Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di KanjuruhanMalang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.


"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 125 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka. (*)