YB Dt Parmato Alam |
Payakumbuh, fajarsmbar.com - Fraksi Partai Golkar menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna penyampaian pemandamgan umum fraksi terhadap Rancangan Peratuean Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/2022).
Rapat tersebut
dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan
dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota
Payakumbuh.
Juru bicara fraksi
Golkar YB. Dt. Parmato Alam menyampaikan 7 poin penting kepada Pemerintah Kota
Payakumbuh.
1.
Dalam mengatasi
meningkatnya angka inflasi daerah, Sumatera Barat merupakan inflasi tertinggi
no. 2 se-Indonesia Fraksi Partai GOLKAR mendorong agar pemerintah
mengoptimalkan pemberdayaan potensi ekonomi daerah terutama di sektor-sektor
kunci peningkatan perekonomian daerah seperti Peningkatan IKM, UMKM, Koperasi
dan pertanian yang menjadi motor penggerak atau uratnadi perekonomian kota maka
bersama ini Fraksi Golkar mendorong dan meminta kepada pemerintah kota untuk
lebih meningkatkan pembinaan dan perhatian maksimal terhadap kemajuan IKM,
UMKM, koperasi dan pertanian tersebut.
2.
Peningkatan
perekonomian yang tangguh , unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan
berbasis ekonomi kerakyatan.
3.
Fraksi Golkar
mendorong dalam meningkatkan belanja konsumsi dan meningkatkan daya beli
masyarakat dan juga menekan laju Inflasi Daerah salah satu hal yang kami
harapkan kepada kepala daerah agar mengembalikan gaji tenaga harian lepas (THL)
sesuai dengan upah minimum Provinsi yang sebelumnya diturunkan 600.000 per
orang. Dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% agar
dapat dikembalikan keposisi semula.
4.
Fraksi Golkar dalam
upaya meningkatkan sektor dalambidang pertanian mendorong Pemerintah Daerah
agar mengoptimalkan kembali pembuatan pupuk organik kepada masyarakat tani
melalui kelompok-kelompok tani yang ada di samping mengatasi kelangkaan pupuk
non organik dan mengatasi ketergantungan terhadap pupuk buatan.
5.
Fraksi Partai Golkar
pada hakikatnya sangat mendukung masyarakat Payakumbuh untuk dapat mengeluarkan
zakatnya selaku umat Islam sesuai dengan ketentuan Hukum Islam tentang Zakat.
Dan terkhusus bagi ASN Pemerintah Kota Payakumbuh ini kita lakukan dalam usaha
membantu masyarakat kita yang ekonominya kurang beruntung atau kurang memadai
namun demikian sesuai dengan Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR yang terdahulu
tentang Zakat maka jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi
Partai GOLKAR sesuai dengan QS At Taubah Ayat 60 yang Poin pentingnya Bagi
orang yang sedang dalam berhutang tidak wajib mengeluarkan Zakat dan lebih
cenderung dia adalah orang yang berhak menerima Zakat dari Aspirasi yang berkembang
di tengah ASN Kota Payakumbuh sesuai dengan edaran Walikota sebelumnya pada
umumnya banyak yang menyampaikan keluhannya karena mereka merasa belum wajib
membayar Zakat sesuai dengan kondisinya masingmasing, berkenaan dengan hal
tersebut Fraksi Partai GOLKAR meminta agar meninjau ulang kembali kebijakan
tersebut yang paling penting tidak bertentangan dengan ketentuan Hukum Agama
Islam karena menyangkut kehidupan Dunia dan Akhirat dan Fraksi Partai GOLKAR
meminta agar menghormati kebebasan Masyarakat dalam beribadah dan mengutamakan
keikhlasan karena hakikat beribadah itu adalah keikhalasan.
6.
Pemberian dana hibah
terhadap organisasi-organisasi, ormas, orsos untuk lebih selektif lagi karena
menurut hemat fraksi golkar masih banyak yang lebih prioritas dan harus
dipenuhi.
7.
Fraksi partai golkar
memintak pemerintah daerah agar Meninjau kembali sektor- sektor PAD yang masih
bisa di tingkatkan dan bisa kita maksimalkan.
8.
Fraksi Partai GOLKAR
mendorong dan mendukung agar Pemerintah Kota mengalokasikan kembali anggaran
dana Kelurahan dalam upaya kita bersama untuk percepatan pemulihan ekonomi
masyarakat pada APBD Tahun 2023.(ul)