Hendak Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi di Depan Toilet Umum -->

Iklan Atas

Hendak Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi di Depan Toilet Umum

Selasa, 11 Oktober 2022

ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi.



PIDIE -  Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berusia 44 tahun berinisial R ditangkap polisi. Ia ditangkap di depan toilet umum di Kawasan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (10/10/2022).


Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, pelaku merupakan wiraswasta asal Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, sebagaimana dikutip iNews.id.


Pelaku, sambungnya, ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi di kawasan tersebut.


"Tim sudah lama mengintai pelaku dan berhasil diringkus bersama barang bukti sepaket sabu-sabu dengan berat 0,12 gram yang jatuh di lantai water closet (WC)," katanya.


Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa  ke sudah Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan. 


Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)