Ketua Umum Partai Gelora Sumbar, M. Yasin menyambut Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon saat verifikasi faktual partai baru tersebut. |
Padang, Fajarsumbar.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar melakukan verifikasi faktual Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Sumbar. Verifikasi faktual ini dilakukan menyusul ditetapkannya Partai Gelora lolos verifikasi administrasi bersama 17 parpol lainnya oleh KPU Pusat.
Sebagai partai baru, Partai Gelora telah
ditetapkan lolos verifikasi administrasi. Tahap verifikasi faktual, KPU Sumbar
melakukan verifikasi faktual pada Minggu (16/10). Rombongan KPU Sumbar dipimpin
Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon dan didampingi Bawaslu Sumbar yang dipimpin
Anggota Bawaslu, Elly Yanti.
Verifikasi berlangsung lancar. Pengurus
Partai Gelora Sumbar dipimpin Ketua Umum, M. Yasin yang didampingi Sekretaris
Umum, Erizal, Bendahara, Jon Afrizal dan pengurus lainnya, terutama pengurus
perempuan. Partai Gelora Sumbar dinyatakan memenuhi syarat.
Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon menyebutkan
verifikasi faktual Partai Gelora Sumbar langsung dengan baik. “Pada prinsipnya,
KPU tidak mempersulit, tidak pula memudah-mudahkan,” ujar Yuzalmon.
Data verifikasi faktual selanjutnya akan
diteruskan ke KPU Pusat. Menurut Yuzalmon, semua proses verifikasi yang
dilaksanakan KPU bisa diakses oleh partai politik. Jadi, semuanya berjalan
secara terbuka dan transparan.
Anggota Bawaslu Sumbar, Elly Yanti
menyebutkan, dalam verifikasi faktual ini, Bawaslu pada prinsipnya mengawasi
kerja KPU. “Sejuah ini, verifikasi berjalan dengan baik,” ujar Elly Yanti.
Ketua Umum Partai Gelora Sumbar, M. Ya