Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahliwaris Korban Kecelakaan di Ketapiang -->

Iklan Atas

Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahliwaris Korban Kecelakaan di Ketapiang

Selasa, 04 Oktober 2022
.


Padang - PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Sumatera Barat telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan yang terjadi di jalan Umum Simpang BIM, KM 20 Korong Petak Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai Kab.Padang Pariaman 20 September 2022 lalu. 


Kecelakaan melibatkan kendaraan minibus BA 1087 IX dan sepeda motor BA 3865 FE yang dikendarai Habil Gusnanda. Akibat kecelakaan tersebut Habil mengalami luka serius dan untuk pertolongan pertama dilarikan ke RS Siti Rahmah. Dikarenakan kondisi yang sangat serius, korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. 


Setelah 10 hari korban dirawat di RSUP M. Djamil Padang, korban meninggal dunia. Mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit, Kepala Sub. Bagian Pelayanan Jasa Raharja, Dwi Apriyanto langsung melakukan jemput bola dan survey keabsahan ahli waris korban.


Dwi menyampaikan keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban. Korban terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 


Santunan meninggal dunia diserahkan ke orangtua korban melalui tranfer rekening pada tanggal 3 Oktober 2022 sebesar Rp50 juta, serta untuk biaya perawatan korban selama dirumah sakit sudah diberikan guarantee letter atau jaminan sebesar maksimal Rp20 juta.


“Santunan ini dapat dengan cepat kami serahkan kepada ahli waris karena adanya koordinasi dan sinergi yang telah terbina  baik dengan instansi terkait. Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan segera menangani kasus kecelakaan yang terjadi serta pihak rumah sakit yang telah menyampaikan kondisi terkini dari korban kecelakaan,” ujar Dwi menambahkan.


“Jasa Raharja hadir sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum dan kami senantiasa mengimbau seluruh pengguana jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas agara selamat sampai ketujuan,” tutup Dwi. (jr)\