Balai Restorasi Justice Sarana Sosialisasi Penyelesaian Perkara -->

Iklan Atas

Balai Restorasi Justice Sarana Sosialisasi Penyelesaian Perkara

Selasa, 04 Oktober 2022
Ketua DPRD Zigo Rolanda, didampingi Bupati Solok Selatan Khairunas, dengan wajah ceriah menyerahkan sebuah buku panduan Solok Selatan.


Solsel, fajarsumbar.com - Banyak kasus kasus yang mencuat dan seringkali lambat untuk diselesaikan ditingkat Kejaksaan, perlu kiranya peran ninik mamak dan tokoh tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah di tingkat bawah. 


Keberadaan Balai Restorasi Justice ini sebagai sarana sosialisasi dan implementasi program penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang menjadi kebijakan pemerintah untuk memberikan keadilan yang menyentuh masyarakat.


Keberadaan balai ini sekaligus menjadi tempat melestarikan kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila dan tempat berlindung bagi para pencari keadilan dan kedamaian yang Harmoni dengan keseimbangan kosmis. 


Hal ini disampaikan Kajati Sumbar Yusron saat diwawancarai sejumlah awak media usai meresmikan Balai PJ di Nagari Padang Aia Dingin, Solok Selatan, (Sumbar), Selasa (4/10/2022).


Lebih jauh Kejati yang didampingi Bupati Solok Selatan Khairunas, dan ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menjelaskan, balai ini juga tempat pelaksanaan musyawarah mufakat serta perdamaian untuk menyelesaikan masalah, atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat yang langsung dihadiri oleh tersangka dan keluarga korban yang dimediasikan oleh jaksa dan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.


“Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dan mengindahkan norma keagamaan kesopanan dan kesusilaan serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat,” ungkapnya. 


Sementara itu ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menambahkan, selaku perwakilan rakyat bersama anggota DPRDnya sangat mendukung dan berterimakasih kepada pihak Kejati Sumbar yang sudah memberikan edukasi dan pelayanan hukum ditingkat bawah, di Solok Selatan hal seperti inilah yang sangat diharapkan, karena proses hukum yang menjerat sejumlah warga yang tersandung hukum menurut mereka belum berkeadilan, makanya dengan adanya Balai Restorasi Justice (RJ) ini bisa sedikit jelas fungsi dari balai RJ ini. 


Sebenarnya hal ini juga sudah sering kami bahas di DPRD bersama fraksi fraksi, bagaimana penegakan hukum di Solok Selatan ini berkeadilan dan elemen paling bawah diharapkan memiliki peran juga, pada hari ini terjawab sudah apa yang direncanakan oleh perpanjangan tangan masyarakat di Legeslatif. 


"Buktinya kami di DPRD mendukungnpenuh program ini, kami serahkan sejumlah dokumen pendukkung," tutup Zigo. Abg