Kurir Sabu di Bangka Barat Ditangkap Polisi saat Transaksi -->

Iklan Atas

Kurir Sabu di Bangka Barat Ditangkap Polisi saat Transaksi

Senin, 10 Oktober 2022

ADS beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tempilang.


BANGKA BARAT - Polsek Tempilang menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial ARD (19), warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia ditangkap saat transaksi, Minggu (9/10/2022). 


Kapolsek Tempilang, Iptu Akhmad Mukhlis mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Panglima Angin, Kecamatan Tempilang,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Mendapat informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," katanya, Senin (10/10/2022).  Saat dilakukan pengintaian, polisi mendapati seseorang yang mencurigakan sedang meletakkan sebuah tisu di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Panglima Angin, Kecamatan Tempilang. 


"Sekira pukul 1.00 WIB ada seorang laki-laki yang dicurigai berhenti di depan bengkel motor sambil meletakkan tisu warna putih di balik batu. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tisu tersebut berisikan satu paket yang diduga sabu-sabu," tuturnya.  


Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani proses hukum.  "Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat," katanya.(*)