Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap di Solsel -->

Iklan Atas

Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap di Solsel

Rabu, 12 Oktober 2022

Saat petugas menggeledah rumah salah seorang diduga pengedar narkoba. 


Solsel, fajarsumbar.com - Kasat Narkoba Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Satu orang pelaku berinisial HY (36) ditangkap bersama barang bukti (BB) di sebuah rumah di Bangun Rejo, Jorong Pincuran Tujuh Barat, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir.


"Pelaku kita amankan bersama satu paket narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 00.30 WIB pagi. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Narkoba AKP Hendri, Rabu (12/10/2022).


Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil laporan dari masyarakat bahwa sudah sering terjadi kasus transaksi di wilayah Bangun Rejo tersebut.


Pelaku sudah berkali-kali dicurigai oleh warga, dan akhirnya memberikan informasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


"Pelaku sudah dua kali keluar masuk penjaran dengan kasus yang sama yakni melakukan pengedaran narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 134 / A / X / RES.4.2 /2022/SPKT- Res SolSel, tanggal 09 Oktober 2022," terang Kasat Narkoba itu.


Penangkapan pelaku disaksikan masyarakat setempat dan pada saat penggeledahan di rumah kontrakan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klik warna bening, satu pack plastik klik warna bening, satu unit handphone merk samsung warna hitam.


"Pelaku dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.(Abg)