Viral 8 Pemuda Keroyok dan Gondol HP Sopir Taksi Online di Makassar, Kini Meringkuk di Sel -->

Iklan Atas

Viral 8 Pemuda Keroyok dan Gondol HP Sopir Taksi Online di Makassar, Kini Meringkuk di Sel

Sabtu, 22 Oktober 2022

Sebanyak delapan pemuda di Makassar ditangkap polisi karena diduga telah mengeroyok dan menggondol HP milik sopir taksi online.



MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap delapan terduga pelaku pengeroyokan dan pembegalan HP milik pengemudi taksi online di Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (22/10/2022) dini hari. Seluruh terduga pelaku ditangkap usai aksinya viral di media sosial.


Kedelapan pemuda yang mengendarai sepeda motor itu dalam keadaan mabuk usai berpesta miras saat kejadian. Mereka emosi karena sempat saling senggol dengan mobil korban di jalan, sebagaimana dikutip iNews.id.


Para terduga pelaku diduga mengeroyok dan menyabet tangan korban dengan badik hingga terluka. Salah satu di antaranya menggondol HP milik korban saat terduga pelaku lain melakukan pengeroyokan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kejahatan terjadi pada Kamis (21/10/2022). Kedelapan pemuda yang tengah mabuk usai berpesta miras dan mengendarai sepeda motor sempat bersenggolan dengan mobil korban di jalan


Tidak terima, kedelapan orang itu lalu mengejar dan menghadang mobil serta melakukan pengerusakan terhadap kendaraan korban.


Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin menuturkan, korban yang panik kemudian turun dari mobil hingga menjadi sasaran pengeroyokan dan pembegalan HP.


"Setelah menangkap para terduga pelaku, polisi juga kini telah menyita barang bukti HP milik korban yang dibegal," kata Alimuddin.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)