Dampak Politik Uang, Orang Terpilih Berusaha Kembalikan Modal dan Lemahnya Kualitas Pemimpin -->

Iklan Atas

Dampak Politik Uang, Orang Terpilih Berusaha Kembalikan Modal dan Lemahnya Kualitas Pemimpin

Jumat, 18 November 2022
Haldi Patra dalam kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Sawahlunto.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Pelanggaran Pemilu Politik Uang (Money Politic) akan berdampak terhadap orang yang terpilih akan berusaha mengembalikan modal dan lemahnya kualitas pemimpin. Hal ini disampaikan Haldi Patra Akademisi UNP dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu  Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto di Hotel Cahaya Pelangi Talawi, Kamis (17/11/2022).


Haldi Patra, yang merupakan salah seorang NGO dari lembaga survei tentang  Pemilu dari tahun 2018. Menurutnya, salah satu pelanggaran Pemilu yaitu Politik Uang (Money Politic) itu seperti "Kantuik", artinya berbau tapi sulit dibuktikan. Dari survey yang dilakukan di lapangan banyak masyarakat yang mengakui bahwa terjadi politik uang, namun tidak ada yang berani menjadi saksi untuk mendukung pembuktian dari politik uang itu, sebab mereka pun terlibat didalamnya dan menikmati hal tersebut. 


Dari data yang diungkapkan Haldi Patra, rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia 8,54 tahun (2021), Sumatera Barat 8,99 tahun (2021) dan Sawahlunto 10,17 (2021). 


Masyarakat mudah terkena Hoax atau informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya dan gimmick atau modal tampilan saja karena belum bisa menganalisis. Salah satu faktor lainnya para pemilih itu rata-rata adalah anak sekolah menengah, artinya pemilih itu termasuk yang irasional, maka mudah terbujuk berita Hoax, gimmick dan serangan fajar. 


"Lembaga pemilu juga perlu diawasi. Karena lembaga penyelenggara pemilu memiliki akses dekat kepada kekuasaan. Pengawasan partisipatif oleh masyarakat agar lembaga penyelenggara tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme," sebutnya. 


Bagaimana memastikan orang-orang yang dipilih nanti bisa memberikan kesejahteraan. Juga aktif mengawasi bagaimana agar tidak muncul lagi tirani baru dalam kekuasaan di tahun kedepannya. Artinya jangan apatisme terhadap Politik, sebab lahan yang pantas diisi oleh orang yang kompeten namun dibiarkan saja. Adanya pembiaran terhadap orang-orang yang berlaku curang menjadi pemimpin kita. Legitimasi politik yang dipertanyakan, sebab ada dari pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya. 


"Laporkanlah bila ada setiap pelanggaran yang terjadi disekitar kita dan bersedia membuktikannya, sehingga seorang yang curang ikut mencalonkan diri tidak terealisasi," sambung Haldi Patra. 


Berikanlah informasi kepada masyarakat terkait akses profil peserta pemilu, akses sebagai pemantau. Setiap masyarakat berhak melaporkan kepada Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu, masyarakat juga bertindak sebagai hakim dan bisa menilai setiap proses dalam Kepemiluan. Juga bisa memberikan informasi kepada lembaga Pemilu bila ada hak masyarakat yang tidak mempunyai hak suara. Termasuk mengawasi orang yang seharusnya tidak termasuk dalam parpol yang terdaftar di sipol. Penting mengetahui identitas seseorang disalahgunakan oleh Parpol. 


Masalah penangananya serahkan kepada yang berwenang, tetapi kita sebagai pengawas yang partisipatif telah melaporkan tindakan-tindakan yang bisa menjadi pelanggaran dalam proses pemilu. Pemilu bisa menjadi penyebab perubahan sosial, karena kita sebagai pengawas yang partisipatif tidak membiarkan terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan negara dari hasil pilihan terbaik dari sebuah proses.


"Pemilu di tahun 2024. Awasi juga pelaksanaan Pemilu di tahun 2024, dengan muaranya demokratis. Seharusnya Indonesia akan mengalami Pemilu yang demokratis di tahun 2024," pungkasnya. (ton)