Jasa Raharja Sosialisasi Aplikasi JRCare ke Rumah Sakit di Sumbar -->

Iklan Atas

Jasa Raharja Sosialisasi Aplikasi JRCare ke Rumah Sakit di Sumbar

Jumat, 25 November 2022
.


Padang - Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat sosialisasi penerapan aplikasi JRCare ke seluruh Rumah Sakit yang sudah bekerjasama pada Jumat (25/11). 


Acara dibuka oleh Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumatera Barat Alwin Bahar dan sosialisasi penerapan JRCare disampaikan langsung melalui zoom oleh Dwi Aprianto Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Sumatera Barat. 


Aplikasi JRCare ini merupakan aplikasi yang dapat membantu Jasa Raharja, Rumah Sakit maupun penyedia obat dan alat kesehatan yang tentunya agar mempermudah dan mempercepat proses pelayanan yang diberikan kepada pasien khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.


 “Dengan adanya aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepat proses pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada Rumah Sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Alwin.


JRCare adalah aplikasi layanan penanganan pasien laka lantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai dari penyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hingga pengajuan klaim biaya tagihan perawatan pasien. 


Dwi menambahkan dengan aplikasi JR Care dapat memberikan pelayanan terbaik bagi korban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban. 


Jasa Raharja merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 


Saat ini Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 54 Rumah Sakit di Sumatera Barat yang menangani korban kecelakaan, serta 89,3 persen dari total korban kecelakaan tanpa harus membayar biaya ke Rumah Sakit. Karena Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan rumah sakit sehingga pembayaran langsung Jasa Raharja bayarkan ke rumah sakit. (*)