Panglima Mutasi Jabatan 130 Pati TNI, Salah Satunya Jabatan Wadanjen Kopassus -->

Iklan Atas

Panglima Mutasi Jabatan 130 Pati TNI, Salah Satunya Jabatan Wadanjen Kopassus

Senin, 07 November 2022

Ilustrasi 


JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap seratusan perwira tingi (pati) TNI.


Sebanyak 130 Pati TNI dimutasi Jenderal Andika berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan TV Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.


Perombakan Pati tersebut dilakukan di matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).


Mereka yang dirotasi tersebut di antaranya, Pangkoopsudnas Marsdya TNI Andyawan Martono yang dimutasi menjadi Pangkogabwilhan II menggantikan Marsdya TNI Novyan Samyoga,sebagaimana dikutip Okezone.com.


Marsdya TNI Novyan Samyoga meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.


“Marsdya TNI Andyawan Martono, jabatan lama Pangkoopsudnas menduduki jabatan baru sebagai Pangkogabwilhan II,” demikian bunyi SK Panglima itu, Senin (7/11/2022).


Selanjutnya jabatan Pangkoopsudnas diisi Marsdya TNI Mohamad Tony Harjono yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Komando Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Udara (Dankodilatau).


Di matra darat, Panglima juga merotasi jabatan Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Dedy Suryadi menjadi Kasdam IV/Diponegoro menggantikan Brigjen TNI Parwito yang dimutasi menjadi Dirdik Seskoad.


Lalu jabatan Wadanjen diisi oleh Brigjen TNI Achiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 052/WKR Jakarta Barat, Kodam Jaya.

Jabatan lainnya yang dimutasi yakni, Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar. Kini, Rano Maxim akan menduduki jabatan baru sebagai Kaskogartap I/Jakarta.


Lalu jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Brigjen TNI Sugiono yang sebelumnya menjabat sebagai Ir Pussenif Kodiklatad.(*)