Pesta Miras Bawa Sajam, 16 Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi -->

Iklan Atas

Pesta Miras Bawa Sajam, 16 Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Senin, 07 November 2022

Polisi mengamankan 16 pemuda karena kedapatan berpesta miras sambil membawa sajam di Situbondo. 


SITUBONDO - Tim Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan 16 pemuda di Jalan Desa Dawuhan, Minggu (6/11/2022). Petugas mendapati para pemuda itu tengah pesta miras sambil membawa senjata tajam (sajam).


Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno mengatakan, saat digeledah ditemukan arak dan tiga sajam jenis pisau.


“Kami sedang melakukan patroli rutin, dan kami mendapati 16 pemuda sedang menkonsumsi miras, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu botol miras jenis arak dan 3 buah pisau," kata Sugeng, dikutip dari laman resmi Polri, Senin (7/11/2022).


Setelah digeledah, belasan pemuda itu lantas dibawa ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua masing-masing, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan," kata dia.


Sugeng menyatakan, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Situbondo demi mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas.


“Diharapkan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas,” kata dia. (*)