Presiden Jokowi Resmi Tetapkan 5 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional -->

Iklan Muba

Presiden Jokowi Resmi Tetapkan 5 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Senin, 07 November 2022


Presiden Jokowi resmi tetapkan 5 tokoh jadi Pahlawan Nasional


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022). Lima tokoh ini ditetapkan Nahlawan nasional berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi. 


Penganugerahan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.


Berikut tokoh-tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional: - DR. dr. H. R. Soeharto dari provinsi Jawa Tengah - KGPAA Paku Alam VIII dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - dr. Raden Rubini Natawisastra dari provinsi Kalimantan Barat. - H. Salahuddin bin Talibuddin dari provinsi Maluku Utara - K.H. Ahmad Sanusi dari provinsi Jawa Barat,sebagaimana dikutip iNews.id.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Mahfud MD mengumumkan 5 tokoh ini berperan memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan. 


"Memutuskan tahun ini memberikan 5 (gelar Pahlawan Nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud, Kamis (3/11/2022).(*)