PT. AMP, Kembali Lepas Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat, Hari Ini ke Malaysia -->

Iklan Atas

PT. AMP, Kembali Lepas Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat, Hari Ini ke Malaysia

Selasa, 22 November 2022


.


Padang, fajarsumbar com - PT Andalan Mitra Prestasi (AMP) Padang, kembali melepas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sumatera Barat, guna mengisi kesempatan kerja di Malaysia di Kantor AMP Jalan S Parman Padang, Senin (21/11/2022).

PMI ini, dilepas Gubernur Sumatera Barat, diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Ir Nizam Ul Muluk, M.Si, dihadiri Direktur Utama PT AMP H. Tafyani Kasim, Kepala UPT BP2MI Padang Bayu Aryadhi, S. Kom, unsur pimpinan Kantor Imigrasi Padang / Imigrasi Agam dan
BPJS Ketenagakerjaan Padang.


PMI yang terdiri tamatan Universitas Negeri Padang dan Politeknik Negeri Padang ini, bertolak, Selasa (22/11/2022 secara bertahap menggunakan pesawat udara dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Malaysia.


Direktur Utama AMP, H. Tafyani Kasim mengatakan, dari 125 PMI asal Sumatera Barat  itu, 55 orang bekerja pada perusahaan Panasonic Industrial Device Bhd di Syahalam, 30 orang di perusahaan Soshin Electronic Sdm Bhd Batu Berendam Belaka, 7 orang di Perusahaan Eso Industrial Bhd Johor Malaysia dan 33 orang pada perusahaan Kujaya cleaning service sdm bhd di Malaka.


Disisi lain H. Tafyani mengatakan, pertengahan bulan Juni lalu PT AMP juga memiliki jobb older di sektor formal untuk 1655 orang tenaga kerja, termasuk 500 orang ditempatksn Polondia. 


"Untuk penempatan tenaga kerja di Polandia ini, ditunda buat sementara karena situasi keamanan di Negara tersebut belum kondusif Negar," katanya.


Di sektor formal di Malaisia telah dilakukan penandatanganan jobb ordernya, untuk 1.000 tenaga kerja, sedangkan sektor informal 1.692 tenaga kerja.


Tenaga kerja ini, ditempatkan di Hongkong, Singapura, Brunei dan Malaisia yang direkrut melalalui 20 Kantor Cabang yang tersebar di donenesia," sebut H  Tafyani.


Rekrut tenaga informal ini, tidak dilakukan di wilayah Sumatera Barat, hanya dilakukan di Jawa dan Nusa Tenggara Barat, karena Sumatera Barat tidak memiliki potensi tenaga informal ini sejak dahulu.


Minggu lalu PT AMP, juga kedatangan tamu dari Jepang dan menandatangani tangan MoU terkait kegiatan magang bagi tenaga kerja Sumbar dan tenaga kerja skill sebanyak 700 orang untuk di Bandara Narika, namun koata untuk Sumbar  masih menunggu informasinya.


"Koata untuk di Bandara Narika Jepang ini, sebut H. Tafyani terutama bagi yang mempunyai kemampuan Bahasa Inggris guna menunjang potensi kerja pada restoran," imbuh Direktur AMP yang disapa akrab Pak Ujang itu.


Kepala Disnakertran Prov Sumbar Nizam Ul Muluk menyampai apresiasi kepada PT AMP yang terus berupaya mencari terobosan dan kerjasama dengan pemerintah Malaisia untuk penempatkan tenaga kerja Sumatera Barat.


Upaya yang dilakukan PT AMP ni cukup tepat, karena lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS di Sumatera Barat setiap tahun mencapai 50 orang, namun yg bisa ditampung pada dunia kerja di daerah ini, lebih kurang 5 persen. "Mereka diantaranya bekerja menjadi P3K, perusahaan swasta, membuka usaha mandiri dan lainya," imbuh Nizam.


Dari jobb faer yang digelar Disnaker Prov Sumbar bulan Oktober 2022, sebut Nizam, jumlah pelamar yang memasukan lamaran pekerjaan untuk mengisi pormasi kerja mencapai 25 ribu orang dari 4.000 pormasi kerja, namun yang bisa diisi oleh pencari kerja sampai sekarang hanya 365 orang.


Kepada PMI yang diterima bekerja pada berbagai perusahaan di Malaisia, agar dapat bekerja dengan baik sesuai dan patuh dengan aturan yang di berlakan pemerintah Malaysia.


Ditempat yang sama, Kepala BP2MI Padang Bayu Aryadhi minta kepada orang tua PMI, tidak perlu khawatir terhadap anak, karena mulai perjanjian penempatan hinga kembalinya ke Sumatera Barat, P3MI dengan PMI  sudah sangat jelas tentang hak dan kewajibannya mereka masing- masing.


ia mengajak PMI setelah menjalani pekerjaan pada perusahaan di Malaisia, harus bisa mematuhi perjanjian yang telah ditandatangani dalam kotrak kerja.


"Jika PMI melanggar ketentuan yang berlaku dan risikonya ditanggung secara pribadi," tegas Bayu.


Selain itu, Bayu mengajak PMI jangan hidup konsumtif ( berpoya- poya) sehingga hasil pekerjaan yang didapatkan, sebaiknys bisa ditabung, karena setelah habis kontak kerja nanti setibanya di daerah maasing- masing bisa membuka usaha secara manadiri.


Ketua panitia penyelenggara Zudarni menjelaskan, pelepasan keberangkatan PMI Sumatera Barat ini, ditandai dengan penyerahan dokumen, seperti paspor, buku tabungan dan Kartu BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan. (RDz)