Raih Peringkat Lima, Nagari Kamang Hilia Jadi Desa Anti Korupsi 2022 -->

Iklan Atas

Raih Peringkat Lima, Nagari Kamang Hilia Jadi Desa Anti Korupsi 2022

Selasa, 29 November 2022
.



Agam
- Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam meraih peringkat lima desa anti korupsi tahun 2022 dari 10 desa percontohan yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Prestasi tersebut disampaikan oleh Deputi Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam acara launching desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Banyu Biru, Jawa Tengah pada Selasa (29/11/2022).


.

Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama 9 kepala desa lainnya.


Wawan memyebutkan kegiatan pembentukan desa antikorupsi dimulai sejak Februari sampai November 2022 dengan melalui empat tahapan yakni tahap observasi, tahap bimbingan teknis, tahap penilaian serta tahap launching.


.


“Tahap launching ini guna mendeklarasikan desa terpilih menjadi desa percontohan antikorupsi,” tambahnya.


Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. 


.


“Setelah melalui tahapan yang panjang, 10 desa yang diajukan provinsi berhak menjadi desa percontohan desa antikorupsi tahun 2022,” ucap wawan.


Program tersebut mengambil tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desa.(adv)