Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pengedar Ganja -->

Iklan Atas

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pengedar Ganja

Kamis, 24 November 2022
Tersangka dan barang bukti


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba didampingi KBO Satresnarkona Iptu Firman. Z dan Kasubbag Humas Iptu Rudi Satria, Kamis(24/11/2022) kepada sejumlah awak media menerangkan bahwa tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Paykumbuh telah berhasil mengamankan RAP(24tahun) warga Balai Batimah Kelurahan Tiakar kecamatan Payakumbuh Timur.


Diterangkan Kasat Resnarkoba, Iptu Aiga Putra, RAP ditangkap pada Rabu tanggal 23 November 2022 sekira jam 20.00 wib yang bertempat di areal pencucian SKS Kelurahan Balai Jariang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.


"Tersangka diduga narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 5 (lima) paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan didalam saku celana sebelah kanan, dimana tersangka RAP hendak menukar (barter) narkotika jenis ganja dengan narkotika jenis shabu dengan orang yang telah menelponnya, dan janjian di tempat tersebut,"terang Aiga Putra.


Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 5 (lima) paket kecil diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit hand phone merk OPPO warna Gold. Selanjutnya, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna merah hitam dengan kunci kontaknya,"imbuhnya.


"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Pada saat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat,"pungkas Kasat Resnarkoba.(*)